GUr7TUdlTUApTSA6Tfd8BUG5
Langsung ke konten utama

Tak Hanya Jurnal, Ini 10 Jenis Publikasi yang Diakui dalam BKD Dosen

10 Jenis Publikasi yang Diakui untuk BKD

Beban Kerja Dosen (BKD) tidak hanya dapat dipenuhi melalui publikasi artikel di jurnal ilmiah. Ada sejumlah bentuk publikasi lain yang dapat diperhitungkan dalam pelaporan kinerja dosen, mulai dari prosiding hingga buku ilmiah dan karya ilmiah populer.

BKD merupakan laporan kinerja akademik dosen dalam satu semester. Dalam materi yang menjadi rujukan tulisan ini, dosen tetap di Indonesia disebut memiliki kewajiban memenuhi target minimal 12 SKS setiap semester, sementara dosen yang memangku jabatan struktural tertentu memiliki ketentuan minimal 3 SKS.

Publikasi ilmiah menjadi salah satu bagian yang berkaitan dengan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Karena itu, memahami bentuk publikasi yang dapat dilaporkan menjadi penting bagi dosen dalam menyusun kegiatan akademiknya.

Mengacu pada Kepdirjendikti Nomor 12/E/KPT/2021 tentang Pedoman Operasional Beban Kerja Dosen yang disebut berlaku hingga 2025, terdapat sejumlah bentuk publikasi yang diakui untuk pemenuhan BKD.

1. Artikel jurnal nasional

Artikel pada jurnal nasional menjadi salah satu bentuk publikasi yang dapat digunakan dalam pelaporan BKD.

Jurnal nasional yang dimaksud terbagi menjadi jurnal nasional terakreditasi dan jurnal nasional yang belum terakreditasi. Jurnal nasional terakreditasi merupakan jurnal yang telah melalui proses akreditasi ARJUNA dan masuk dalam basis data SINTA.

Sementara itu, jurnal nasional yang belum terakreditasi belum tercatat dalam SINTA. Materi sumber menyebut publikasi dosen pada jurnal nasional tersebut tetap dapat diakui dalam BKD sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Artikel jurnal internasional

Publikasi lainnya adalah artikel pada jurnal internasional. Dalam materi tersebut, jurnal internasional dibedakan menjadi jurnal internasional dan jurnal internasional bereputasi.

Jurnal internasional bereputasi merupakan jurnal yang terindeks dalam basis data bereputasi, seperti Scopus dan Web of Science (WoS). Adapun jurnal internasional yang belum terindeks dalam basis data tersebut tetap dapat masuk kategori publikasi internasional apabila memenuhi ketentuan pengindeksan yang disebutkan dalam pedoman.

3. Artikel prosiding

Prosiding juga menjadi salah satu bentuk publikasi yang dapat digunakan untuk pelaporan BKD.

Prosiding merupakan media publikasi artikel ilmiah yang sebelumnya telah dipresentasikan dalam seminar atau konferensi ilmiah. Publikasi prosiding dapat berupa prosiding nasional maupun internasional.

Untuk prosiding internasional, materi tersebut membaginya ke dalam beberapa kategori berdasarkan pengindeksannya, termasuk prosiding yang terindeks Scimago Journal Rank (SCImagoJR) dan Scopus, serta prosiding yang terindeks Scopus, IEEE Xplore, atau SPIE.

4. Artikel prosiding dalam bentuk poster

Artikel ilmiah yang dipublikasikan dalam prosiding juga dapat disajikan dalam bentuk poster.

Berbeda dengan artikel dalam bentuk teks, publikasi jenis ini menampilkan materi ilmiah melalui poster yang kemudian dipublikasikan dalam prosiding nasional maupun internasional. Bentuk publikasi tersebut disebut sebagai salah satu alternatif dalam pemenuhan BKD.

5. Artikel yang dipresentasikan

Dosen juga dapat melaporkan artikel ilmiah yang dipresentasikan dalam seminar atau konferensi, meskipun artikel tersebut tidak diterbitkan dalam prosiding.

Berdasarkan materi sumber, publikasi jenis ini mencakup artikel yang dipresentasikan dalam konferensi ilmiah nasional maupun internasional.

6. Buku ajar

Buku ajar menjadi bentuk publikasi lain yang dapat digunakan dalam pemenuhan BKD.

Buku ajar disusun untuk mendukung kegiatan pendidikan dan pengajaran. Materinya disesuaikan dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan dapat digunakan mahasiswa sebagai pegangan dalam mengikuti perkuliahan maupun pembelajaran mandiri.

Meskipun buku ajar tidak harus berisi hasil penelitian, penyusunannya tetap menggunakan referensi ilmiah sebagai dasar materi.

7. Buku referensi

Bentuk berikutnya adalah buku referensi. Buku ini merupakan buku ilmiah yang disusun berdasarkan kepakaran penulis dan memuat hasil penelitian serta pembahasan sejumlah topik dalam bidang keilmuan tertentu.

Buku referensi dapat ditulis secara kolaboratif maupun oleh seorang penulis. Namun, agar dapat digunakan dalam pelaporan BKD, penerbitannya tetap harus memenuhi standar yang berlaku.

8. Buku monograf

Buku monograf juga termasuk dalam jenis publikasi yang dapat digunakan untuk pemenuhan BKD.

Monograf merupakan buku ilmiah yang membahas satu topik secara khusus dan memuat hasil penelitian dosen. Karena fokus pembahasannya lebih spesifik, monograf memiliki karakter berbeda dari buku referensi.

Dalam materi sumber, buku monograf disebut dapat digunakan untuk memenuhi tugas penelitian dengan catatan diterbitkan sesuai standar yang ditetapkan.

9. Book chapter atau bunga rampai

Bunga rampai atau book chapter merupakan kumpulan artikel ilmiah hasil penelitian yang dihimpun menjadi satu buku.

Setiap artikel dapat menjadi satu bab tersendiri sehingga satu buku bunga rampai dapat memuat sejumlah penelitian dari beberapa penulis. Model publikasi ini umumnya dikerjakan secara kolaboratif.

Bagi dosen, bunga rampai menjadi salah satu pilihan untuk mengembangkan hasil penelitian ke dalam bentuk buku ilmiah.

10. Karya ilmiah populer

Karya ilmiah populer merupakan bentuk publikasi lain yang disebut dapat digunakan dalam pelaporan BKD.

Karya tersebut berisi hasil penelitian dosen yang kemudian disampaikan melalui media massa, seperti surat kabar atau majalah ilmiah. Dengan demikian, hasil penelitian tidak hanya beredar di lingkungan akademik, tetapi juga dapat disampaikan kepada masyarakat melalui media yang lebih luas.

Tidak hanya jurnal

Beragamnya jenis publikasi yang dapat digunakan dalam BKD memberikan pilihan bagi dosen untuk mengembangkan hasil kegiatan akademiknya.

Selain jurnal dan prosiding, buku ilmiah seperti monograf, buku referensi, serta bunga rampai disebut menjadi salah satu bentuk publikasi yang banyak dipilih. Materi sumber menyebut beberapa alasan, antara lain jangkauan pembaca yang lebih luas dan peluang meningkatkan dampak publikasi ilmiah.

Buku ilmiah juga disebut dapat mendukung pengembangan karier akademik dosen. Dalam materi tersebut, pemenuhan BKD selama empat semester atau dua tahun berturut-turut dikaitkan dengan salah satu persyaratan kenaikan jabatan akademik dosen.

Selain itu, hasil penelitian yang sudah tersedia dapat dikembangkan menjadi buku melalui proses konversi karya tulis ilmiah. Dengan cara tersebut, dosen tidak harus selalu menyusun buku dari awal, melainkan dapat menyesuaikan struktur dan gaya bahasa karya ilmiah yang sudah dimiliki menjadi format buku monograf atau referensi.

Meski demikian, publikasi buku untuk kebutuhan BKD tetap perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku. Materi sumber, misalnya, menyebut sejumlah persyaratan terkait penerbitan buku, termasuk ISBN dan ketentuan ukuran cetak serta substansi buku.

Dengan demikian, dosen memiliki sejumlah pilihan dalam memenuhi kewajiban publikasi yang berkaitan dengan BKD. Pilihan tersebut tidak terbatas pada jurnal ilmiah, tetapi juga mencakup prosiding, presentasi konferensi, buku ajar, buku referensi, monograf, bunga rampai, hingga karya ilmiah populer.

Yang perlu diperhatikan, setiap bentuk publikasi harus memenuhi ketentuan yang berlaku agar dapat digunakan dalam pelaporan BKD.

Tak Hanya Jurnal, Ini 10 Jenis Publikasi yang Diakui dalam BKD Dosen

0

Postingan Terkait

Temukan berbagai artikel informatif seputar penerbitan buku, penulisan, ISBN, percetakan, dan tips mengembangkan naskah menjadi buku yang berkualitas.

Klik salah satu CS kami di bawah ini untuk mengobrol di WhatsApp

img
Customer Service Nivertary Fitrah Iklillah
6289603320465
img
Penerbitan Buku Fauzan Abrori
6287777264000
img
Cetak Buku Rif Atul Wasi’ah
689529532698
img
Support Sitti Musyarofah
6281977094284
img
Sales Khorus Soleh
6281977094285
We run on Goomsite.Net
Hello! What can I do for you?

Chat Kami di Whatsapp

Berhasil Ditambahkan