Penulis:
Dr. MARTHEN B SALINDING, S.H., M.H.
Editor :
Fauzan Abrori
Desain Cover dan Tata Letak :
Tim Alfa Pess Pustaka
ISBN : Dalam Pengajuan
Perlindungan Hak Konstitusional Masyarakat Hukum Adat: Teori, Regulasi, dan Praktik di Era Modern membahas posisi masyarakat hukum adat dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terutama terkait pengakuan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak konstitusional mereka. Buku ini menyoroti adanya kesenjangan antara pengakuan normatif dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan dengan realitas di lapangan, di mana masyarakat adat masih kerap menghadapi konflik agraria, perampasan wilayah adat, marginalisasi, hingga kriminalisasi. Pembahasan disusun secara komprehensif mulai dari landasan teoretis, pengaturan hukum, ruang lingkup hak konstitusional, praktik perlindungan dan pelanggaran, hingga peran negara, lembaga hukum, dan masyarakat sipil. Pada bagian akhir, buku ini menawarkan rekonstruksi model perlindungan yang lebih responsif, adil, dan relevan dengan tantangan era modern. Secara keseluruhan, buku ini menegaskan bahwa perlindungan masyarakat hukum adat bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keadilan sosial, keberagaman budaya, hak asasi manusia, dan kualitas negara hukum di Indonesia.





Alfa Press Pustaka