
Penulis:
Dr. Fatma Ulfatun Najicha, S.H., M.H.
Editor :
Fauzan Abrori
Desain Cover dan Tata Letak :
Tim Alfa Pess Pustaka
ISBN :Dalam Pengajuan
Buku “Instrumen Legalitas UMKM dalam Persetujuan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai Legalitas UMKM Berdasarkan Tinjauan Hukum Administrasi Negara” menghadirkan pembahasan komprehensif mengenai pentingnya legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia dalam era transformasi digital dan reformasi perizinan berusaha. Dalam konteks pembangunan ekonomi nasional, UMKM memiliki peran vital sebagai penggerak utama perekonomian rakyat, pencipta lapangan kerja, serta penopang kestabilan sosial. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang menghadapi hambatan dalam memperoleh legalitas usaha karena keterbatasan pemahaman terhadap regulasi dan mekanisme perizinan. Buku ini hadir sebagai solusi dan panduan ilmiah untuk memahami serta menerapkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai instrumen legalitas formal yang disediakan pemerintah melalui sistem Online Single Submission–Risk Based Approach (OSS-RBA). Penulis mengupas secara mendalam landasan hukum, asas legalitas, dan kebijakan pemerintah dalam penerbitan NIB, disertai analisis hukum administrasi negara yang menyoroti hubungan antara kewenangan pemerintah, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap pelaku usaha. Selain itu, buku ini juga memuat kajian empiris mengenai pembinaan UMKM, khususnya di sektor home fashion, yang menjadi contoh nyata bagaimana NIB berperan dalam memperkuat posisi hukum serta memperluas akses ekonomi bagi pelaku usaha kecil. Melalui pendekatan akademik yang sistematis dan disertai studi kasus aktual, buku ini tidak hanya memberikan pemahaman konseptual, tetapi juga panduan praktis tentang tata cara pendaftaran, manfaat, dan implikasi hukum kepemilikan NIB. Pembaca akan diajak memahami bagaimana regulasi terkini, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, mengubah paradigma perizinan menuju sistem yang lebih sederhana, transparan, dan berbasis risiko. Buku ini sangat relevan bagi akademisi, mahasiswa hukum, praktisi administrasi negara, pembuat kebijakan, serta pelaku UMKM yang ingin memahami aspek legalitas usaha secara mendalam. Dengan bahasa yang lugas dan argumentasi yang kuat, karya ini menjadi referensi penting dalam memahami hubungan antara hukum administrasi negara dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui legalitas usaha yang sah dan terintegrasi.